Gedung perkantoran di pusat kota Jakarta

Dirikan Badan Usaha Anda Berbadan Hukum, dengan tepat, cermat dan transparan, hanya di LegalEntity.

Dari Akta Notaris, SK Kemenkum, NPWP, NIB, Perizinan Berusaha OSS — Izin Operasional & Komersial — semua ditangani end-to-end oleh tim ahli profesional LegalEntity. Perusahaan Anda resmi berbadan hukum sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Layanan Kami

Satu mitra untuk seluruh kebutuhan Legalitas Usaha & Perizinan Berusaha

Mulai dari mendirikan badan usaha hingga mengurus perizinan dan perubahannya — kami dampingi setiap tahapnya.

Lihat Semua Layanan
Mengapa LegalEntity

Legalitas Badan Usaha yang aman, jelas, dan bisa diandalkan

Kami menggabungkan keahlian hukum dengan proses digitalisasi yang rapi — supaya Anda bisa fokus membangun bisnis, bukan mengurus berkas.

Transparan, tanpa biaya tersembunyi

Harga jelas di awal beserta rinciannya. Tidak ada biaya kejutan di tengah proses.

Ditangani Advokat dan Notaris rekanan

Proses dikerjakan Konsultan Hukum berpengalaman dan Notaris resmi.

Pendampingan pasca-pendirian

Bantuan pajak, perizinan berusaha lanjutan, dan kepatuhan tahunan agar Badan Usaha Anda tetap aman dan dilindungi hukum.

Siap mendirikan Badan Usaha Anda Berbadan Hukum hari ini?

Ceritakan rencana usaha Anda, dan berikan tim LegalEntity menangani selebihnya — dari akta hingga izin usaha.

Atau hubungi kami via WhatsApp & email — respons cepat di jam kerja.